Syarat & Ketentuan - PT Niezar Solusi Indonesia (Niezar Catering)

🍽️ SYARAT & KETENTUAN LAYANAN CATERING

PT. NIEZAR SOLUSI INDONESIA Revisi 2.1 — berlaku 1 April 2026

Dokumen ini mengikat seluruh pemesan layanan katering, prasmanan, dan produk lainnya dari PT. Niezar Solusi Indonesia.

1. PEMESANAN & KEWAJIBAN KONSUMEN
1.1 Pemesanan dilakukan melalui kanal resmi: WhatsApp, telepon, email, atau langsung ke kantor PT. Niezar Solusi Indonesia.
1.2 Pemesanan minimal 2 (dua) Hari Kerja sebelum tanggal pelaksanaan acara. Untuk pesanan mendadak (kurang dari 2 hari) hanya akan diproses jika ketersediaan bahan baku mencukupi.
1.3 Pelanggan wajib menyampaikan secara tertulis: tanggal, waktu layanan, lokasi lengkap, jumlah porsi, menu pilihan, serta kebutuhan khusus (alergi, diet, intoleransi makanan). Informasi tidak lengkap menjadi risiko pelanggan.
1.4 Perusahaan berhak menolak perubahan menu yang bersifat teknis (misal bahan tidak tersedia) dengan memberikan opsi substitusi setara tanpa kenaikan harga.
2. PEMBAYARAN & JAMINAN KEPASTIAN
2.1 Uang muka (DP) sebesar 50% dari total tagihan wajib dibayar paling lambat 48 jam sebelum waktu pengantaran. Tanpa DP, pesanan otomatis dibatalkan.
2.2 Pelunasan 50% sisa wajib dilakukan maksimal 24 jam sebelum pengantaran. Untuk acara corporate/instansi dengan kontrak, dapat disepakati termin sesuai kontrak.
2.3 Pembayaran via transfer bank resmi ke : Bank BCA a.n PT Niezar Solusi Indonesia — Nomor Rekening 095-505-4488. Konfirmasi pembayaran wajib dikirim melalui WhatsApp/email untuk validasi.
2.4 Jika terjadi kesalahan dari pihak katering (menu salah, jumlah kurang, makanan rusak saat pengiriman), maka perusahaan akan memberikan refund/kompensasi sesuai klausul 9. Dana hangus hanya berlaku jika pelanggan membatalkan pesanan dalam waktu <12 jam sebelum pengiriman tanpa alasan yang sah (Pasal 3).
3. PEMBATALAN & PERUBAHAN JADWAL
3.1 Pembatalan oleh pelanggan > 7 hari sebelum acara : DP dikembalikan 100%.
3.2 Pembatalan antara 48 jam s.d 7 hari : dikenakan biaya 25% dari total nilai pesanan (bahan baku sudah dipesan).
3.3 Pembatalan kurang dari 48 jam : dikenakan biaya 50% dari total pesanan.
3.4 Pembatalan kurang dari 12 jam sebelum pengiriman : 100% tagihan tetap berlaku (tidak ada refund) karena operasional dapur & logistik sudah berjalan.
3.5 Perubahan jumlah pesanan minimal 24 jam sebelum acara. Pengurangan jumlah >20% dari pesanan awal dapat dikenakan biaya penyesuaian sebesar 15% dari nilai menu yang dibatalkan.
4. PENGIRIMAN, KETERLAMBATAN & FORCE MAJEURE
4.1 Waktu pengiriman mengacu pada jadwal yang disepakati dalam Bukti Pemesanan.
4.2 Toleransi keterlambatan : 30 menit dari waktu janji. Dalam toleransi ini tidak ada kompensasi.
4.3 Kompensasi keterlambatan di luar force majeure :
- Terlambat 31–60 menit : kompensasi 10% dari total pesanan (potongan pesanan berikutnya atau refund proporsional)
- Terlambat >60–120 menit : kompensasi 20% dari total pesanan
- Terlambat >120 menit : kompensasi 50% dari total pesanan, selain itu pelanggan juga berhak membatalkan sisa layanan dengan pengembalian proporsional (tidak termasuk biaya bahan yang sudah diolah).
4.4 Keterlambatan akibat kesalahan pelanggan (alamat tidak jelas, akses terblokir, panitia belum siap terima barang, perubahan lokasi mendadak) sepenuhnya risiko pelanggan dan tidak berhak atas kompensasi.
4.5 Force majeure (bencana alam, kebakaran, banjir, kerusuhan, pemadaman total, atau kondisi luar biasa) membebaskan perusahaan dari tanggung jawab keterlambatan, namun wajib memberikan notifikasi secepatnya ke pelanggan.
5. STANDAR MUTU & BATAS KONSUMSI
5.1 Perusahaan menjamin makanan diolah dari bahan segar, higienis, dan sesuai standar HACCP internal.
5.2 Batas aman konsumsi : 2 jam sejak makanan diterima pada suhu ruang (tanpa chafing dish atau pemanas). Jika disimpan dalam chafing dish (min 65°C) atau cooler bag, perpanjangan maksimal 4 jam.
5.3 ⚠️ KLAUSUL PENTING : Apabila pelanggan mengonsumsi makanan melebihi 2 jam sejak penerimaan (tanpa penyimpanan sesuai standar), maka dianggap telah menerima kondisi makanan apa adanya. Perusahaan tidak bertanggung jawab atas perubahan rasa, tekstur basi, atau gangguan pencernaan yang timbul akibat penyimpanan/ konsumsi yang melanggar rekomendasi waktu.
5.4 Klaim makanan basi / rusak / tidak layak konsumsi hanya diproses jika :
  • Dilaporkan maksimal 1 jam setelah penerimaan dengan bukti foto/video makanan dan kondisi kemasan.
  • Pelanggan menyimpan sampel makanan (minimal 100gr) dalam kemasan asli untuk verifikasi internal.
  • Tidak melebihi batas waktu 2 jam sebelum pelaporan.
5.5 Untuk event besar di lokasi terpencil (suhu di atas 32°C), perusahaan wajib memberikan panduan penyimpanan tertulis. Jika pelanggan mengabaikan panduan, risiko sepenuhnya pada pelanggan.
6. TANGGUNG JAWAB PERALATAN
6.1 Peralatan saji (piring, gelas, sendok, serving tray, chafing dish) yang dipinjamkan wajib dikembalikan dalam kondisi baik maksimal 1x24 jam setelah acara.
6.2 Kerusakan/kehilangan akan dikenakan biaya penggantian sesuai daftar harga terlampir. Perusahaan berhak menahan kompensasi dari deposit jika ada.
7. KEBUTUHAN KHUSUS & ALERGI
7.1 Menu vegetarian, bebas gluten, lactose free, atau alergen tertentu (kacang, seafood, dll) harus dicantumkan secara tertulis saat pemesanan, minimal H-3.
7.2 Perusahaan tidak bertanggung jawab atas reaksi alergi yang timbul jika pelanggan tidak memberikan informasi sebelumnya. Untuk acara dengan risiko tinggi, perusahaan dapat meminta surat pernyataan.
💡 Rekomendasi standar katering : Untuk acara 100+ porsi, pelanggan disarankan menyediakan label menu untuk membantu tamu mengidentifikasi potensi alergen.
8. KEPATUHAN & PERUBAHAN KETENTUAN
8.1 Dengan melakukan pemesanan, pelanggan dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh syarat & ketentuan ini.
8.2 Perubahan syarat & ketentuan akan diumumkan melalui email blast/WhatsApp broadcast minimal 14 hari sebelum berlaku. Pelanggan yang terus menggunakan layanan dianggap setuju.
9. PENYELESAIAN KLAIM & SENGKETA
9.1 Pelanggan wajib melaporkan ketidaksesuaian layanan maksimal 1x24 jam setelah acara, kecuali untuk kasus dugaan keracunan massal (bisa dilaporkan maksimal 3x24 jam dengan bukti medis dari puskesmas/rumah sakit).
9.2 Penyelesaian dilakukan melalui musyawarah via jalur resmi perusahaan (whatsapp/email/telepon). Pemberian solusi berupa: penggantian porsi, kompensasi finansial, atau diskon pesanan berikutnya.
9.3 LARANGAN ANCAMAN PIDANA : Sengketa yang timbul dari layanan katering (keterlambatan, kualitas rasa, kebusukan akibat salah simpan) merupakan sengketa perdata wanprestasi. Pelanggan dilarang mengancam pelaporan pidana (Pasal 378 KUHP, UU ITE, atau lainnya) untuk sengketa yang tidak mengandung unsur penipuan atau kesengajaan merugikan. Ancaman pidana akan dianggap itikad buruk dan mengakibatkan gugurnya hak kompensasi dari perusahaan.
9.4 Jika musyawarah tidak mencapai kesepakatan, para pihak sepakat menyelesaikan melalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Bogor atau Pengadilan Negeri di wilayah hukum perusahaan (Kabupaten Bogor).
10. BATASAN TANGGUNG JAWAB
10.1 Ganti rugi maksimal yang dapat diklaim adalah sebesar nilai tagihan pesanan yang bermasalah (bukan total seluruh paket), kecuali terbukti ada kelalaian berat (gross negligence) dari perusahaan.
10.2 Perusahaan tidak bertanggung jawab atas kerugian immateriil seperti hilangnya kepercayaan, kehilangan keuntungan acara, atau reputasi pelanggan.

📞 KONTAK RESMI NIEZAR CATERING

📱 WhatsApp: 0812 8680 3447
📞 Telepon: (0251) 829 8060
✉️ Email: niezarcatering@gmail.com
🌐 Web: www.niezarcatering.com
📍 Kantor pusat : sesuai NPWT PT. Niezar Solusi Indonesia

💳 PEMBAYARAN

Bank BCA
a.n PT Niezar Solusi Indonesia
Nomor Rekening: 095-505-4488
Konfirmasi wajib melalui WhatsApp/email setelah transfer